Minggu, Juli 13, 2008

Serial Tadabbur Al Quran (Surat An Nisaa)

Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya bahwa Surat Al Baqarah pada metode baku menuju kekhalifahan di muka bumi, kemudian surat Ali Imran terfokus pada teguh pendirian yang mana kita diwajibkan untuk menjalankannya. Sedangkan surat An Nisaa memberikan pesan tentang keadilan dan kasih sayang kepada orang-orang yang lemah yang diantaranya perempuan,anak-anak yatim dan kaum minoritas. Hampir setiap ayat membicarakan hal ini.
Tujuan Surat
Menegakkan keadilan dan menumbuhkan rasa kasih sayang dalam melaksanakan sistem yang telah diwajibkan.
Kenapa dinamakan Surat An Nisaa’
Surat ini disebut dengan Surat An Nisaa’ ( perempuan-perempuan) karena sikap adil yang pertama kali diterapkan adalah di dalam rumah yaitu antara suami dan istri,siapa yang sudah sanggup adil dalam rumahnya tanpa pengawasan kecuali Allah swt saja maka dia juga sanggup menerapkan rasa adil dan kasih sayang dalam bergaul dengan masyarakat.
Ayat 1 : “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri”, disini terfokus pada asal penciptaan manusia yaitu dari seorang diri maka adil merupakan suatu kewajiban. Kemudian Allah berfirman : “dan dari padanya Allah menciptakan isterinya”, kenapa kita saling menzalimi satu sama lain?
Ayat 2 : ” dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah balig) harta mereka”, ayat ini memerintahkan agar menjaga hak anak yatim karena mereka termasuk orang-orang lemah yang mana surat ini sangat memperhatikan hak-hak mereka.
Ayat 3, menyempurnakan ayat 2 tentang kewajiban untuk menjaga hak-hak mereka dan juga perintah untuk para suami agar adil terhadap istri-istri mereka.
Ayat 4 , ” Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan ”, adalah perintah untuk memberikan hak kepada perempuan dengan sempurna yaitu maharnya dan tidak boleh menguraginya sedikitpun.
Ayat 5, ” berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) ”, disebutkan dalam ayat ini orang-orang yang belum sempurna akalnya dan ayat ini juga memerintahkan agar memperhatikan orang-orang tersebut dengan memberikan kasih sayang yang merupakan kewajiban kita terhadap mereka.
Ayat 6, kembali ke pada pembahasan tentang anak-anak yatim dan memberi nasehat kepada mereka, selanjutnya juga membahas tentang urgensi memberikan hak-hak mereka dengan sempurna.
Ayat 8 , ” Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat,anak yatim dan orang miskin”, anjuran untuk berbuat baik kepada kerabat, anak aytim dan orang-orang miskin ketika membagi harta warisan.
Ayat 9, ” Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah ”. Ayat ini memberi peringatan kepada para bapak yang khawatir jika meninggalkan anak-anak mereka maka dengan berbuat zhalim dan berkata dengan hal-hal yang tidak benar untuk mempertahankan keberadaan anak-anak mereka, maka ayat ini menerangkan bahwa jalan untuk mendapatkan keamanaan adalah taqwa dan mengucapkan perkataan yang benar.
Ayat 10 , ” mereka itu menelan api sepenuh perutnya ”, peringatan yang pedih bagi orang yang memakan harta anak yatim.
Setelah itu ada ayat yang menerangkan hukum-hukum warisan dan hak suami istri.
Ayat 13 dan 14, disebutkan bahasa yang tegas yang membuat gembira hati orang yang mendengar perintah Allah dan mentaatinya dan melarang untuk berbuat maksiat dan melakukan kezaliman.
Ayat 19, ” tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa ”, adalah peringatan agar tidak memaksa wanita untuk tidak mengambil hak warisnya, kemudian dilanjutkan dengan ayat ” dan bergaullah dengan mereka secara patut ”, hal ini tidak hanya dalam bergaul dengan mereka akan tetapi juga harus sabar atas cercaan mereka dan ketika mereka marah berusaha untuk dihibur sampai kemarahan mereka reda., selanjutnya ayat ” Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) Karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak ”, dalam ayat ini anjuran untuk bersabar terhadap perempuan (istri) karena barangkali ada kebaikan yang terdapat pada diri mereka.
Ayat 20, menyempurnakan ayat yang sebelumnya, jika suami ingin menceraikan istrinya dan ingin menikah dengan wanita lain maka tidak boleh baginya mengambil sedikitpun dari mahar tersebut, hal tersebut tidak diperbolehkan. Dalam ayat 21 disebutkan ”perjanjian yang kuat ” maksudnya adalah kata yang tidak disebutkan kecuali bersama para nabi saja dan antara suami istri saja, hal itu menunjukkan betapa sakral hubungan perkawinan itu dan urgensi hubungan tersebut.
Ayat 25, disebutkan istri yang berasal dari budak, disebutkan juga ” dengan izin keluarga mereka ”, dan tidak disebutkan dengan jelas ” dengan izin tuan-tuan mereka ” untuk menegaskan sikap kasih sayang dalam bergaul dengan mereka. Dalam ayat ini juga disebutkan hubungan antara laki-laki dan perempuan ” dan bukan (pula) wanita yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya ”
Setelah ayat-ayat di atas yang berisi tentang sikap maka ada beberapa ayat yang menerangkan tentang kasih sayang Allah swt terhadap kita yaitu :
” 26. Allah hendak menerangkan (hukum syari'at-Nya) kepadamu, dan menunjukimu kepada jalan-jalan orang yang sebelum kamu (para nabi dan shalihin) dan (hendak) menerima taubatmu. dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.
27. Dan Allah hendak menerima taubatmu, sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kamu berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran).
28. Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah. ”
Kemudian dalam ayat 29 disebutkan sikap adil dalam harta ” janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil ”
Ayat 34 menyebutkan pengaturan rambu-rambu adil dalam keluarga yaitu hak suami atas istrinya, setelah itu disebut langkah-langkah yang wajib diambil oleh suami ketika istri tidak taat, firman Allah swt ” Maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka ”
Ayat 36 menyebutkan sikap adil dalam hidup bermasyarakat.
Setelah itu disebutkan hal-hal yang menyebabkan terjadinya ketidakadilan yaitu :
• Bakhil (kikir) dalam ayat 37, karena orang bakhil tidak bisa berbuat adil dalam rumah tangganya.
• Riya (suka pamer) dalam ayat 38, karena orang yang mempunyai sifat ini bermuka dua dan tidak mungkin berbuat adil.
Kemudian surat ini menjelaskan bagaimana Allah swt berinteraksi dengan kita dengan karunia-Nya sebelum sifat Adil yaitu pada ayat 40 ” Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar zarrah ”
Ayat 41 memberi peringatan kepada kita bahwa rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam akan menjadi saksi atas perbuatan kita pada hari kiamat nanti.
Ayat 58 merupakan inti dari surat ini yang berbunyi ” Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya ”
Ayat 74 dan 75 dijelaskan tentang perang karena perang merupakan salah satu jaminan untuk kaum yang lemah di muka bumi. Dalam surat ini dijelaskan semua hukum-hukum perperangan karena perempuan bagaikan pabrik yang melahirkan para pejuang. Seorang mujahid hanya mati syahid satu kali dalam perang akan tetapi istri bisa mati syahid berkali-kali di dalam rumahnya jika menikah dengan orang yang tidak memahami dirinya dan tidak memberikan kesenangan padanya.
Ayat 94 melanjutkan penjelaskan tentang hukum-hukum perang dan juga menyebutkan etika berperang ” apabila kamu pergi (berperang) di jalan Allah, maka telitilah ”
Surat ini juga berbicara tentang orang munafik pada sebagian besar ayat karena orang munafik merupakan salah satu sebab utama hilangnya sikap adil di dalam masyarakat.
Ayat 97 dan 98 kembali menganjurkan kepada kaum tertindas agar tidak menyerah dalam menghadapi kezaliman dan mereka harus mencari keadilan ” Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu? ”
Setelah itu surat ini kembali menyebutkan sebagian tanda-tanda kasih sayang Allah swt yaitu ayat 101 yang menerangkan tentang hukum meng-qasar (meringkas jumlah rakaat shalat) shalat, ayat 102 tentang cara melaksanakan shalat kauf (shalat dalam keadaan takut). Allah swt menjelaskan kepada kita tentang kasihsayang-Nya termasuk dalam hal shalat.
Ayat 105 sampai 113 menegaskan arti sikap adil yang juga berlaku bagi minoritas non muslim dalam sebuah kejadian di Madinah dimana tiga orang dari kalangan Anshar menuduh seorang Yahudi mencuri baju besi, maka turunlah ayat kepada nabi muhammad shallallahu ’alaihi wasallam agar berbuat adil sebelum memberi hukuman tanpa memandang agama orang tersebut.
Kita lihat bahwasanya surat ini surat yang paling banyak menyebutkan Asmaul Husna sebanyak 42 kali, yang banyak menyebutkan Nama-nama Allah swt Maha Mengetahui, Maha Bijaksana dan Nama-nama Allah swt tentang pengampunan, kasih sayang, kekuasaan, (Maha Pengampun, Maha Pengasih, Maha Penyayang, dan Maha Berkuasa).
Jika kita renungkan maka kita bisa mengambil suatu kesimpulan dari Asmaul Husna diatas bahwa untuk mewujudkan keadilan maka adil harus dikombinasikan dengan ilmu, hikmah dan kekuasaan. Wallahu A’lam.